Palangka Raya

Kecamatan Jekan Raya Segera Terapkan Aplikasi Barkode

KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA -Terobosan baru bakal segera diterapkan oleh pihak Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya. Terobosan itu adalah berupa program aplikasi Barkode surat pernyataan penguasaan tanah (Abad Superpeta).

Menurut Camat Jekan Raya, Saipullah, aplikasi Barkode adalah sebuah aplikasi berbasis website yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah sengketa tanah yang saat ini marak terjadi di kecamatannya.

“Rancangan aplikasi telah mencapai 40 persen. Setidaknya akhir Juni dapat diujicoba,”jelasnya, Rabu (23/5/2018).

Diungkapkan, aplikasi tersebut memiliki kelebihan dan keunggulan diantaranya, memuat berbagai macam informasi pemilik tanah.

Sedangkan dalam penggunaannya cukup menseken barkode yang tertera di sertifikat ataupun surat keterangan tanah, maka akan muncul informasi nama pemilik tanah, riwayat kepemilikan tanah, batas batas wilayah, titik koordinat sampai nomor register surat tersebut.

“Ya, berdasarkan pengalaman sengketa pertanahan di Kecamatan Jekan Raya cukup tinggi. Data arsip kepemilikan tanah juga juga banyak yang hilang terutama yang dibawah tahun 2000. Melalui aplikasi ini kita akan memiliki data base pertanahan yang valid dan aman,” sebutnya Saipullah.

Dikatakan, saat aplikasi tersebut sudah launching dan diterapkan, dan ketika ada data arsip di tingkat kelurahan hilang, maka tidak perlu kuatir sebab kecamatan masih memiliki data digital.

Data dalam aplikasi itu sendiri bersifat terbuka, seluruh masyarakat dapat mengaksesnya. Baik melalui barcode scanner yang ada di gadget maupum komputer.

“Kami rencanakan, aplikasi akan mendapat payung hukum melalui peraturan wali kota (Perwali),”tutupnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Close