DPRD Kalimantan TengahHeadline

Hak Dasar Masyarakat Mesti Terpenuhi

PALANGKA RAYA, Katambungnews.com – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Toga Hamonangan Nadeak, SH., M.H., meminta pemda baik di provinsi, kabupaten dan kota agar dapat memenuhi hak-hak dasar masyarakat dari berbagai sektor pembangunan yang dilakukan.

Menurut dia, ada banyak hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah, diantaranya seperti pendidikan, kesehatan, sarana air bersih dan MCK layak, jaringan listrik serta lain sebagainya. “Maka dari itu. wajib bagi pemerintah untuk bisa memenuhi hak dasar masyarakat itu melalui realisasi pembangunan yang dilakukan, sebab disejumlah wilayah di Kalteng ini masih banyak yang perlu perhatian,” ujar dia, Senin (12/06/2023).

Selanjutnya, ia pun mencontohkan seperti halnya jaringan listrik banyak desa yang masih belum menikmati listrik 24 jam PLN, begitu juga dengan sarana air bersih yang merupakan hal penting untuk konsumsi masyarakat.

“Listrik dan sarana air besih di sejumlah daerah masih banyak yang perlu diperhatikan pemerintah khususnya di wilayah pedesaan di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah ini masih banyak masih belum teraliri jaringan listrik dari PLN,” ujarnya lagi.

Lanjut dia, begitu juga dengan pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor ini merupakan salah satu hak dasar utama masyarakat, sebab itu berkaitan dengan peningkatan kapasitas SDM dan juga pelayanan kesehatan.

“Di sektor pendidikan dan kesehatan ini masalah utama yang perlu diperhatikan yakni terkait sarana maupun fasilitas serta pemerataan tenaga guru maupun kesehatan. Jadi, mengenai itu diharapkan agar bisa ditingkatkan,” katanya menambahkan.

ia juga meyakini, apabila semua hak dasar masyarakat itu dapat dipenuhi dengan baik dan merata maka akan tercipta SDM yang memadai serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bumi Tambun Bungai.

“Apalagi kita ini kedepan akan merasakan dampak positif dari pembangunan IKN di Kaltim, jadi apapun itu harus dapat dipersiapkan daribsekarang termasuk memperhatikan hak dasar masyarakat itu,” tandas dia. (Bom2/Yn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Close