Ketika Warga Bernafas Pun Harus Membayar

HomeOpini

Ketika Warga Bernafas Pun Harus Membayar

Bencana asap yang belum tertangani di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah yang terus berulang dari tahun ke tahun, memaksa warga untuk memakluminya se

Century, Bancakan Para Elite yang tak Pernah Usai
Menguji Kesadaran Masyarakat akan Kebakaran Hutan dan Lahan
Benteng Terakhir Itu Telah Roboh
Bencana asap yang belum tertangani di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah yang terus
berulang dari tahun ke tahun, memaksa warga untuk memakluminya sebagai sebuah
rutinitas. Sekolah diliburkan, transportasi udara, darat dan laut terganggu, perekonomian
pun terkena imbas dari ulah sengaja segelintir orang ini. Bahkan ribuan orang terkena
infeksi saluran pernafasan akibat terdampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Ibaratnya, untuk bernafas pun warga harus membayar untuk membeli masker. Jika kondisi
ini terus dibiarkan, bencana asap bisa menjadi bencana kemanusiaan pada masa
mendatang. Situasi seperti ini jelas tidak kita inginkan. Negara harus hadir untuk bersama
rakyat mengatasi penderitaan itu. Di media sosial tersebar protes satire terhadap
pemerintah yang seperti tak berdaya mengatasi bencana asap. Protes di dunia maya itu
akan kian mendegradasi kewibawaan pemerintah.
Pemerintah sebenarnya telah berbuat. Bahkan, Presiden Joko Widodo telah turun ke
lapangan dan menginstruksikan agar pemadaman segera dilakukan. Ribuan tentara dan
relawan dikerahkan ke area yang terbakar untuk memadamkan api. Namun, karena alasan
peralatan terbatas, pemadaman menjadi tidak maksimal. Sangat ironis memang.
Jeritan saudara kita yang terdampak melalui media sosial ataupun media massa adalah
jeritan yang seharusnya didengar oleh pemerintah. Harapan untuk meningkatkan status
bencana menjadi bencana nasional atau bencana provinsi adalah ekspresi atas kurang
adanya respons signifikan dari pemerintah untuk mengatasi bencana asap.
Dengan segala kewenangan yang dimiliki, sudah saatnya pemerintahan bertindak untuk
mengatasi bencana asap ini. Para ahli punya pandangan tersendiri soal penanganan
kebakaran hutan. Membuat kanal di lahan gambut yang terbakar bukanlah solusi!
Memang, kasus tentang asap yang berasal dari hutan dan lahan yang terbakar ini sudah
sangat memprihatinkan. Sudah saatnya pula kita tidak selalu mengandalkan pemerintah dan
juga presiden, kita harus bisa mengurus alam sekitar kita dengan baik. Hal ini tidak akan
terjadi tanpa ulah manusia sendiri. Bencana ini telah terjadi, masyarakat juga membutuhkan
pemerintah yang dapat segera memberikan bantuan secepatnya, karena hal ini akan
semakin parah dan bisa mencabut nyawa banyak orang, dan tentunya kita tidak ingin hal ini
terjadi lagi.
Dinilai abai dalam perkara ini, bahkan Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya memvonis
Presiden Joko Widodo dkk melakukan perbuatan melawan hukum di kasus kebakaran hutan
dan lahan (karhutla). Saat sekelompok masyarakat menggugat negara yang didaftarkan di
PN Palangka Raya dengan nomor 118/Pdt.G/LH/2016/PN.Plk. Kelompok masyarakat
penggugat ini menilai orang nomor satu di negeri ini beserta pihak terkait selaku
penanggung jawab telah gagal memberikan kepastian hak atas lingkungan hidup yang baik
dan sehat kepada seluruh rakyat Kalimantan Tengah. Untuk itu, warga butuh kepastian bila
tahun-tahun selanjutnya tidak lagi akan terjadi kebakaran hutan dan lahan di Bumi Tambun
Bungai yang dikenal sebagai Bumi Pancasila ini.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!