Kode Perilaku Perusahaan Pers katambungnews.com
Kode Perilaku Perusahaan Pers
katambungnews.com
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan katambungnews.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
- Wartawan katambungnews.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan katambungnews.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi katambungnews.com melalui surat elektronik ke email: katambungnews.com@gmail.com
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi katambungnews.com.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh katambungnews.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: katambungnews.com@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT. Media Pembangunan Kalteng dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.