Dewan Minta Pasar Rakyat Mentaya Sampit Segera Difungsikan

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pasar Rakyat Mentaya Sampit Segera Difungsikan

Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur meminta pemerintah daerah untuk segera memfungsikan Pasar Rakyat Mentaya Sampit. BP

586 CPNS Terima SK 1 April Mulai Masuk Kerja
Dinas Perikanan Sebut Ribuan Ikan Di Sungai Seranau Mati Keracunan,  Tinggal Tunggu Hasil Laboratorium 
Wakil Ketua DPRD Kotim Apresiasi Cabor Karate dan Drumbend Kotim

Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur meminta pemerintah daerah untuk segera memfungsikan Pasar Rakyat Mentaya Sampit.

BPKnews – SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur meminta pemerintah daerah untuk segera memfungsikan Pasar Rakyat Mentaya Sampit, yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan MB Ketapang, Sampit.

Menurut Rudianur, mengingat anggaran untuk pembangunan pasar khusus penjual daging tersebut cukup besar yakni sebesar Rp6 miliar yang bersumber dari APBN, sebaiknya secepat mungkin bisa digunakan oleh para pedagang.

“Sudah hampir setahun ini pasar tersebut belum juga difungsikan, padahal masyarakat sudah tidak sabar ingin merasakan fasilitas pasar itu, apalagi lokasinya berada di tengah kota,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya tidak ingin nantinya proyek tersebut terkesan mubazir, mengingat untuk mendapatkan proyek pemerintah pusat tersebut tidaklah mudah.

“Harus segera difungsikan, kalau memang pasar tersebut tidak cocok untuk pedagang daging, harus dicarikan solusi, misal dialihkan untuk kios handphon, pernak pernik, atau sebagainya,” tandasnya.

Diketahui, Pasar Rakyat Mentaya Sampit tersebut selesai dibangun pada 2018 lalu. Keberadaan pasar tersebut sempat menual protes warga, lantaran lokasinya dianggap tidak tepat, yakni berada di jalur protokol atau di tengah kota.(tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!