Camat Mentaya Hilir Utara Samsurijal (enam dari kanan) bersama jajaran Dinas Kesehatan Kotim melakukan foto bersama usai kegiatan sosialisasi di Aula
Camat Mentaya Hilir Utara Samsurijal (enam dari kanan) bersama jajaran Dinas Kesehatan Kotim melakukan foto bersama usai kegiatan sosialisasi di Aula Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Rabu (24/4).
KATAMBUNGNEWS.com, SAMPIT – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) gencar dilakukan. Mengingat angka pengguna rokok setiap tahun meningkat.
Oleh sebab itu, sosialisasi dan perda ini menjadi salah satu solusi untuk menekan angka pengguna rokok di kabupaten ini.
Kepala Dinkes Kotim dr Faisal Novendra Cahyanto melalui Kasi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat menjelaskan dari 17 kecamatan yang ada di Kotim ini, sementara ada dua kecamatan yang sudah dilakukan sosialisasi terkait perda KTR tersebut.
“Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Mentaya Hilir Utara. Target utamanya semua kecamatan dapat dilakukam kegiatan ini,” jelasnya, Rabu (24/4).
Bayangkan, ujarnya, perokok dunia sekitar 1,3 miliar orang dan 46 persennya adalah perokok yang berasal dari ASEAN salah satunya Indonesia.
“Merokok dan konsumsi tembakau menjadi hal yang umum. Karena masyarakat belum sepenuhnya memahami bahaya mengonsumsi rokok, bahaya dari asap rokok dan penyakit yang berasal dari rokok,” paparnya.
Diakui Nugroho, rokok merupakan faktor terjadinya berbagai penyakit, seperti kanker paru, stroke, PPOK, PJK, gangguan pembuluh darah, penurunan kesuburan, gangguan fisik dan mental, kejang pada kehamilan, gangguan imunitas bayi dan peningkatan kematian perinatal.
Sementara itu, Camat Mentaya Hilir Utara Samsurijal sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinkes Kotim ini.
“Apalagi rokok ini penggunanya bukan hanya kalangan dewasa, akan tetapi sudah menjalar ke pelajar. Oleh karena itu, perlu pencegahan dini salah satunya melakukan kegiatan sosialisasi bahaya rokok ini,” jelasnya. (tri)
COMMENTS