Berhenti! Buang Sampah Kesungai Mentaya

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Berhenti! Buang Sampah Kesungai Mentaya

BPKnews - SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawarimngin timur Dapak Matius Pijar meminta kepada masyarakat Kotawaringin Timur agar tidak me

Satpol PP Harus Lakukan Sterilisasi THM Di Bulan Ramadan
Didesak Untuk Gelar RDP Dengan PT BSP, Komisi II DPRD Kotim Tunggu Keputusan Ketua Komisi
Awai F.Matali: Kesesuaian Data Menjadi Masalah Proses E – KTP Di Kotim

BPKnews – SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawarimngin timur Dapak Matius Pijar meminta kepada masyarakat Kotawaringin Timur agar tidak membuang sampah kesungai mentaya.

Hal ini disampaikan karena dinilai dapat merusak sungai dan air sungai sehingga terjadi pencemaran lainnya dari sampah- sampah yang dibuang kesungai tersebut.

“Kendatipun kita punya aturan daerah (perda) yang melarang membuang sampah kesungai atau sembarangan jika kesadaran masyarakatnya masih rendah ya percuma saja ditambah lagi sosialisasi terkait larangan tersebut kurang, sehingga pihak terkait juga ragu-ragu pastinya dalam melakuan penindakan,”Ujarnya Selasa (25/6)

Menurutnya Satpol PP sebagai polisi pemerintahan daerah juga bertanggung jawab mensosialisasikan serta mempraktikan peraturan daerah tersebut.

“Kita ketahui air PDAM yang disalurkan kerumah warga kotim untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci pakaian,perabotan rumah tangga dan juga mandi itu dimanfaatkan dari sungai mentaya jadi harus disadari akan hal ini,” Tukasnya.(So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!