Jika Tidak Penuhi Syarat, Bakal Calon Sekda Harus Digugurkan

HomeHeadlineDPRD Barito Selatan

Jika Tidak Penuhi Syarat, Bakal Calon Sekda Harus Digugurkan

BPKnews - BUNTOK - Anggota DPRD Barito Selatan periode 2019-2024, H. Raden Sudarto, meminta agar panitia seleksi bakal calon sekretaris daerah Barsel,

Hilang Kendali, Tongkang Serempet Rumah Warga dan Keramba Ikan
DPRD Barsel Sambut Kunker dari Dua Lembaga Bersamaan
Hari Ini Bansos Pemprov Kalteng Sentuh Barito Selatan

BPKnews – BUNTOK – Anggota DPRD Barito Selatan periode 2019-2024, H. Raden Sudarto, meminta agar panitia seleksi bakal calon sekretaris daerah Barsel, untuk benar-benar selektif dalam meloloskan calon sekda.

“Kita ingin agar panitia benar-benar selektif, kalau dia (bakal calon sekda) tidak memenuhi persyaratan, gugurkan saja!” tukas pria yang akrab disapa Haji Alex ini kepada awak media, seusai pelaksanaan rapat internal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tata tertib dan kode etik DPRD Barsel, di Kantor DPRD setempat, Senin (19/8/2019).

Dijelaskan oleh H. Alex lagi, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar bakal calon Sekda, adalah pernah menduduki jabatan eselon II B sebanyak dua kali, pangkat dasar IV D selama dua tahun dan pernah mengikuti Diklat Kepemimpinan II (Diklatpim II).

“Jadi harapan kita, tim seleksi harus melihat secara teliti, jangan semua yang mendaftar diloloskan semua, nggak gitu cara kerjanya, jadi harus yang benar-benar memenuhi syarat sesuatu aturan yang berlaku saja yang boleh diloloskan,” pungkasnya. (Petu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!