Pengelolan Keuangan DD dan ADD dipertanyakan?

HomeDPRD Barito SelatanBarito Selatan

Pengelolan Keuangan DD dan ADD dipertanyakan?

FOTO : Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, ST. BPKNews – BUNTOK – Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, ST, mempertanyakan pengelol

LP3KRI Dukung Polisi Usut Dugaan Korupsi SMKN 3 Kalahien
Polri dan TNI di Barsel Siap Antisipasi Karhutla
Sepanjang Tahun 2020, Barsel Dua Kali Diterjang Banjir

FOTO : Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, ST.

BPKNews – BUNTOK – Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, ST, mempertanyakan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) terhadap aparatur Pemerintah Desa (Pemdes).

Hal ini, Ia sampaikan pada saat pelaksanaan rapat koordinasi ADD dan DD tingkat Kabupaten. Apalagi total DD dan ADD dengan jumlah yang sangat besar Rp 151,5 miliar untuk 86 desa di GPU Jaro Pirarahan, Rabu (11/3/2020).

“Hal ini, jadi dipertanyakan karena terjadinya ketidaktepatan pengelolaan keuangan desa oleh aparatur pemerintahan desa,” bebernya.

Kemudian, yang menjadi tantangan terbesar dalam pengelolaan DD dan ADD akan terjadi penyimpangan seperti keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kita khawatir jika dana tersebut disalahgunakan. Kita juga tidak bisa menutup mata terkait rawannya penyimpangan pengunaan ADD dan DD ini,” tandasnya.

Lanjut Eddy, dalam mengatasi masalah tersebut diperlukan mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan DD ini. Agar dana tersebut sesuai dengan peruntukannya, yakni pembangunan di desa.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan sebagai sarana sosialisasi tentang penyelenggaraan kegiatan Pemdes dan pengelolaan keuangan desa.

“Kegiatan ini sebagai sarana penyampaian informasi terkait mekanisme penyaluran DD dan  ADD tahun 2020,” ucap Eddy.

Terkait hal ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta sebagai lembaga desa mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa bersama Kades.

Tambah Eddy, dengan tambahan atau campur tangan kewenangan dari BPD diharapkan dapat menjalankan pengawasan terkait kinerja Kepala Desa (Kades). Sebab, hal ini terkait penggunaan keuangan DD dan ADD dilakukan dengan bersungguh-sungguh.

“Lakukanlah check and balance. Ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisasi penyalahgunaan keuangan desa,” tukasnya. (eno/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!