Farid Yusran Imbau Warganya Patuhi Fatwa MUI

HomeDPRD Barito SelatanBarito Selatan

Farid Yusran Imbau Warganya Patuhi Fatwa MUI

BPKNews.co.id - BUNTOK - Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ir HM Farid Yusran MM mengingatkan, kepada seluruh masyarakat setempat untuk me

Total PDP Positif Covid-19 Barsel Menjadi Enam Orang
DPRD Gandeng PUPR Kaji Tata Ruang
Gara-Gara Ini, Rapat Rasionalisasi Anggaran ‘Deadlock’

BPKNews.co.id – BUNTOK – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ir HM Farid Yusran MM mengingatkan, kepada seluruh masyarakat setempat untuk mentaati peraturan pemerintah dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak melaksanakan ibadah berjamaah.

Imbauan tersebut disampaikan Farid, mengingat situasi saat ini masih cukup rawan. Sebab semakin tingginya peningkatan kasus penularan wabah Virus Corona (Covid-19) di Kalimantan Tengah pada umumnya dan khususnya di Barsel itu sendiri.

“Tetaplah patuhi imbauan MUI, yaitu tidak usah taraweh berjamaah, tidak usah salat lima waktu berjamaah, tidak usah salat Jumat berjamaah. Salat saja di rumah, MUI sudah mengatakan bahwa pahalanya sama saja dengan salat di Masjid,” katanya.

Selain itu, warga Barsel juga harus mematuhi semua anjuran pemerintah terkait Social Distancing dan Physical Distancing, serta penggunaan masker saat berada di luar rumah.

“Kepada masyarakat tetap menjaga diri, jangan sampai terjangkit virus corona. Dengan cara tetap menjaga kebersihan, menutup mulut dan hidung menggunakan masker, sering-sering membersihkan tangan, kemudian menjaga jarak,” imbuhnya.

Tidak lupa, Farid juga menyampaikan selamat kepada seluruh umat muslim yang menyambut bulan suci Ramadhan. Ia berharap, agar musibah yang disebabkan oleh Sars Cov 2 tersebut bisa segera berlalu, sehingga semuanya bisa kembali berjalan normal seperti biasa.

“Saya ucapkan selamat memasuki bulan suci Ramadan, selamat menunaikan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya di bulan Ramadhan ini,” ungkapnya. (petu/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!