Melalui Spanduk, Polisi Edukasi Warganya Tentang Ilegal Minning

HomeGunung Mas

Melalui Spanduk, Polisi Edukasi Warganya Tentang Ilegal Minning

BPKNews.co.id - KUALA KURUN - Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) jajaran Polres Gunung Mas terus melakukan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan

SPBU Musti Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat
Pemuda Tewah Dibekuk Polisi Karena Jualan Ini
Ketua DPRD Gumas Berharap Generasi Muda Jauhi Narkoba Hingga Balapan Liar

BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) jajaran Polres Gunung Mas terus melakukan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat.

Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut, Iptu Waryoto, S.H., M.M., mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara,” kata Kapolsek, Kamis (14/1/2021) siang.

Selanjutnya, sosialisasi juga bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas penambangan liar. Polsek Kahut akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan,” jelasnya. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!