ANGGOTA POLSEK MANUHING RUTIN BERIKAN SOSIALISASI LARANGAN MEMBAKAR LAHAN PADA WARGANYA

HomeGunung Mas

ANGGOTA POLSEK MANUHING RUTIN BERIKAN SOSIALISASI LARANGAN MEMBAKAR LAHAN PADA WARGANYA

  BPKNews.co.id - Kuala Kurun - Anggota Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas, Briptu Arga Setiawan melaksanakan Patroli serta sosialisasi Karhutla ke

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Ini Rutin Patroli Dialogis
Bupati Gumas Tegaskan ASN Jangan Menambah Libur
Pengurus Kartu Kuning di Gumas Baru 16 Orang

 

BPKNews.co.id – Kuala Kurun – Anggota Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas, Briptu Arga Setiawan melaksanakan Patroli serta sosialisasi Karhutla kepada warga di Kecamatan Manuhing, Sabtu (23/1/2021) siang.

Anggota mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan lagi, karena kabut asapnya dapat menyebabkan penyakit ISPA ( Infeksi Saluran Pernapasan) bagi orang banyak, Khususnya anak-anak bahkan bisa menyebabkan kematian karena penyakit tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, tidak lupa juga anggota menyampaikan mengenai ancaman hukuman bagi pelaku pembakar hutan dan lahan tersebut.

“Pembakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan terhadap alam,” ucap Briptu Arga.

Ditambahkannya dalam imbauan tersebut bahwa mengimbau masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan tidak membuka lahan sembarangan karena dapat mengakibatkan banjir atau longsor setelah musim hujan datang. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!