Terkait Pungli, Ini Pesan Polsek Kahut

HomeGunung Mas

Terkait Pungli, Ini Pesan Polsek Kahut

KATAMBUNGnews.com - KUALA KURUN – Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsek Kahut, Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng. Ke

Berakhir Masa Kepengurusan, PWI Barsel dan Gumas Segera Menggelar Konferensi
Jaya S. Monong Kembali Jadi Ketua DPD Golkar Gumas
Layanan Konsultasi Hukum Kurang Diminati Pemerintah Desa 

KATAMBUNGnews.com – KUALA KURUN – Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsek Kahut, Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng.

Kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, Kantor Desa serta Kantor Obyek vital lainnya.

Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Pandra Oklin saat melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) di Kel. Tumbang Miri, Kec. Kahut, Kab. Gumas, Rabu (10/2/2020) siang.

Kapolsek Kahut Iptu Waryoto melalui Bripka Pandra Oklin mengatakan, pihaknya berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yang terjadi lingkungan Kantor dan mengajak kepada pegawainya untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pungutan-pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tuturnya. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!