KATAMBUNGnews.com - KUALA KURUN – Berbagai cara yang dilakukan oleh Polsek Rungan, Polres Gunung Mas untuk mencegah klaster Covid-19, dengan menyampai
KATAMBUNGnews.com – KUALA KURUN – Berbagai cara yang dilakukan oleh Polsek Rungan, Polres Gunung Mas untuk mencegah klaster Covid-19, dengan menyampaikan imbauan disiplin penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah bagi masyarakat, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Rungan bersama Babinsa dari Koramil membagikan masker kepada masyarakat di desa binaanya, Sabtu (13/2/2021) siang.
Dalam kesempatan itu, personel TNI/Polri tersebut menghimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan yakni 3M, Memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan mematuhi isi Maklumat Kapolri agar terhindar dari paparan covid-19.
“Kegiatan ini dilakukan selaras dengan perintah pimpinan dalam upaya mensosialisasikan himbauan pencegahan penularan Covid-19 yang masih mewabah dengan cara 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” kata Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba.
Menurutnya, himbauan dan pembagian masker ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, terlebih khusus di Kab. Gumas yang saat ini tengah mengalami peningkatan pasien terpapar Covid-19.
“Masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini tidak bisa dipungkiri Covid-19 ada disekitar kita, jadi mari kita saling menjaga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19, salah satunya seperti wajib menggunakan masker,” ucapnya. (aga)
COMMENTS