Aktif Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

HomeGunung Mas

Aktif Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

KATAMBUNGNEWS.com - KUALA KURUN, Personel Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas) Jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalt

Ini Cara Polsek Sepang Antisipasi Karhutla
59 Desa Bakal Laksanakan Pilkades Serentak
Dinsos Gelar Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu

KATAMBUNGNEWS.com – KUALA KURUN, Personel Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas) Jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat Kec.Kahut, Kab.Gumas, Prov.Kalteng, Jumat (26/02/2021) pukul 10.00 WIB.

Sosialisasi tersebut dilakukan sembari melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah hukumnya yang dilaksanakan oleh Kasium Polsek Kahut Aipda Widodo.

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dalam membuka lahan dengan cara bergotong royong agar tidak terkena sanksi pidana 15 Tahun dan Denda 15 Milyar sesuai undang-undang yang berlaku.” Ucap Widodo.

Sementara Kapolsek Kahut Iptu Waryoto mengungkapkan, personel Polsek Kahut tidak lupa mengimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M agar mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila terjadi gangguan kamtibmas segera informasikan ke Polsek Kahut untuk ditindak lanjuti,” pungkas Kapolsek. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!