Edukasi Warganya Tentang Larangan Bakar Lahan Sembarangan

HomeGunung Mas

Edukasi Warganya Tentang Larangan Bakar Lahan Sembarangan

KATAMBUNGNEWS.com - KUALA KURUN – Bhabinkamtibmas Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi tentang laran

Peringatan Hut RI Ke 72 Berjalan Hikmat
Raperda APBD Segera Dibahas Pihak Eksekutif dan Legislatif
Depe Imbau Kades di Daerahnya Bekerja Kreatif dan Inovatif

KATAMBUNGNEWS.com – KUALA KURUN Bhabinkamtibmas Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan dilakukan di desa Binaan Bripka Eka Junada, Sabtu (27/2/2021) pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Kahut Iptu Waryoto melalui Bripka Junada mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di desa tersebut.

“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.

Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!