KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA -Selama pandemi Covid-19 ini Pemerintah Kota Palangka Raya, telah menutup fasilitas umum (RTH/taman). Bahk
KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA -Selama pandemi Covid-19 ini Pemerintah Kota Palangka Raya, telah menutup fasilitas umum (RTH/taman). Bahkan sampai sekarang belum dibuka untuk umum.
Menurut anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita, terlepas kondisi fasilitas umum yang sejauh ini masih belum dibuka untuk umum, maka ada baiknya pemerintah melalui dinas terkait tetap melakukan perawatan terhadap fasilitas yang sudah dibangun tersebut.
“Saya harap tetap dilakukan perawatan dan pemeliharaan. Karena, biar bagaimanapun juga fasilitas umum merupakan aset pemerintah yang harus dijaga,”katanya, Kamis (4/11/2021).
Srikandi dari Partai Perindo Kota Palangka Raya inipun berharap, pemerintah dapat memperhatikan keberadaan fasilitas-fasilitas yang sudah terbangun. Sehingga tetap terjaga estetika, keberadaan dan manfaatnya.
Upaya menjaga keberadaan fasilitas umum agar bisa terus terawat, bisa dilakukan dengan menjaga seluruh fasilitas, pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya.
“Iya, jangan sampai ketika taman di buka untuk umum dan sudah bisa dikunjungi masyarakat, didapat fasilitas taman yang rusak atau kondisi tidak terawat,”tukasnya.
Harus disadari sambung Ruselita, sebelum pandemi Covid-19, taman banyak dimanfaatkan masyarakat. Baik sekedar berekreasi bersama keluarga, berolahraga dan lain sebagainya.
Sementara disisi lain, dibangunnya fasilitas umum tersebut, tidak laun sebagai upaya pemerintah daerah dalam memenuhi cakupan suatu tata kota, dimaba minimal harus memiliki 30 persen ruang terbuka hijau atau RTH.
” Artinya, kawasan hijau yang digunakan untuk rekreasi, pertamanan, olahraga dan hutan masing-masing daerah harus mengikuti ketentuan,”pungkasnya.
Don / Trisandi
COMMENTS