KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengajak masyarakat turut memeriahkan HUT Kemerdekaan Repu
KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengajak masyarakat turut memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 dengan mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah, maupun di tempat usahanya masing-masing.
Hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, Senin (1/8/2022).
Menurut legislator Partai Golkar Kota Palangka Raya ini, selain mengibarkan bendera merah putih, maka akan lebih semarak lagi bila ditambah umbul-umbul atau hiasan yang bertema kemerdekaan.
Menggelorakan semangat kemerdekaan ini jelasnya, di mulai dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022 mendatang. Oleh karenanya masyarakat diharap berpartisipasi. Baiknya lagi bila setiap RT/RW kompak memasang bendera merah putih, berikut umbul-umbul atau membangun gapura lengkap dengan hiasan dan dekorasi.
“Meskipun saat ini kondisi kita masih ditengah pandemi Covid-19, namun semangat HUT RI tetap harus digelorakan. Ini sebagai pengingat jasa-jasa para pendahulu kita,” tambah Wahid.
Disampaikan, setiap memasuki Agustusan, maka menjadi momen bagi semua komponen masyarakat untuk menghormati dan menghargai bagaimana perjuangan para pahlawan yang gugur dalam merebut kemerdekaan dari penjajah.
“Mari kita menyemarakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 dengan mengibarkan bendera merah putih. Terlebih ini sejalan dengan intruksi pusat yang mencanangkan Gerakan 1 Juta Bendera Merah Putih disetiap daerah,”pungkasnya. (d0n)
COMMENTS