Idealnya Kalteng Harus Miliki 22 Kabupaten

HomePalangka RayaSlider

Idealnya Kalteng Harus Miliki 22 Kabupaten

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, Fredi Ering Palangka Raya, KATAMBUNGNEWS.com - Provinsi Kalimantan Tengah diproyek

Wali Kota Apresiasi Kerjasama Sekolah Teologia di Rutan Klas IIA Palangka Raya
DPMPTSP Provinsi Kalteng Gelar Rakor Investasi Pengisian Capaian dan Target Investasi Tahun 2024
Jelang Akhir Tahun Penjual Jagung Menjamur
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, Fredi Ering
Palangka Raya, KATAMBUNGNEWS.com – Provinsi Kalimantan Tengah diproyeksikan secara ideal harus memiliki minimal 22 kabupaten/kota Daerah Otonomi Baru (DOB).  Provinsi dengan luasan kurang lebih 1,5 kali pulau jawa dengan  156.000 km2 dan  56 juta hektar  dengan  daerah otonomi kabupaten/kota saat ini  dirasakan masih sangat kurang,
 
Demikian dicetuskan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, Fredi Ering kepada GK, Senin (09/10/2017) . Dijelaskan pria berkacamata ini, luasan provinsi Kalteng yang satu setengah kali Pulau Jawa dibandingkan dengan 14 daerah otonomi baru kabupaten kota dirasa masih sangat kurang.
Diproyeksikan, minimal, Provinsi Kalteng idealnya memiliki 22 Daerah Otonomi Baru.
 
Fredi menilai , dalam hal ini  diperlukan adanya spirit dan ada koordinasi dari semua pemangku kepentingan untuk  dapat berjuang menggolkan daerah otonomi baru. Seluruh pihak terkait  di Kalteng perlu semakin mensinergiskan agar usulan daerah otonomi baru bisa terwujud. Politisi PDI-P ini memandang Provinsi kalteng termasuk lambat dalam memperjuangkan DOB dibandingkan daerah di Sulawesi, Ambon , Maluku atau Sumatera Utara yang memang sangat gencar.
 
Ia juga  memandang perlu adanya grand strategi untuk Daerah Otonomi Baru dengan jemput bola dan tidak harus menunggu.
 
“Semua  pemangku kepentingan harus bergerak bersama baik  DPRD, Pemda  dan  panitia dan diharapkan wakil di Senayan lebih  agresif dan bersemangat”, jelasnya.
 
Seperti diketahui, pemangku kepentingan memandang penyebab lambatnya pemerataan pembangunan di Kalteng dikarenakan kondisi luas daerah yang tidak sebanding dengan kepadatan penduduknya. Dikatakannya, Kalteng merupakan daerah otonom terluas kedua setelah Provinsi Papua, dengan luas 153.534 kilometer persegi dan jumlah penduduk 2,4 juta jiwa dengan kepadatan 16 jiwa per kilometer persegi. Karena itu pembentukan kembali daerah otonomo baru dinilai sangat tepat untuk meningkatkan pelayanan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (sogi)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!