Bangun Puskesmas, Pemko Palangkaraya Digugat

HomePalangka Raya

Bangun Puskesmas, Pemko Palangkaraya Digugat

PALANGKARAYA, KATAMBUNGNEWS.COM- Pemerintah Kota Palangkaraya digugat secara perdata setelah membangun Gedung Puskesmas Pahandut di Jalan Darmosugondo

Masa Persidangan III Tahun 2023, Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kalteng Disepakati Semua Fraksi
Musrenbang Tak Abaikan Pembangunan Bidang Lain
Berbela Sungkawa Musibah Gempa di NTB

PALANGKARAYA, KATAMBUNGNEWS.COM– Pemerintah Kota Palangkaraya digugat secara perdata setelah membangun Gedung Puskesmas Pahandut di Jalan Darmosugondo-Jalan Dr Murjani. Bangunan itu diduga didirikan di atas tanah yang bukan milik negara.

Dalam gugatan Nomor 61/Pdt.G/2022/PN Plk, disebutkan, lokasi pembangunan berada di atas tanah milik Sahidar Ngabe Soekah, keturunan Ngabe Anom Soekah, salah satu tokoh pendiri Kota Palangkaraya. Tanah itu sebelumnya dipinjamkan kepada Pemerintah Kota Palangkaraya.

“Benar, tanah tersebut berstatus pinjam. Saya pernah melihat paklaring dan surat Walikota Palangkaraya,” kata Camat Pahandut Tahun 1993-1994, Salman Murat, saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kamis (6/10/2022) lalu.

Melalui tim kuasa hukum Kartika Candrasari, Jeplin Martahan Sianturi dan Hendro Satrio, penggugat menuntut agar Pemerintah Kota Palangkaraya mengembalikan tanah tersebut dalam keadaan kosong dan tanpa syarat. Mereka juga meminta ganti kerugian materil senilai Rp16,5 miliar.

Dalam uraian gugatan disebutkan, sesuai surat Nomor 15/AW/PLK/1960, tanah seluas 5.238 meter persegi tersebut dipinjamkan untuk didirikan kantor Kecamatan Kahayan Tengah. Hal ini diketahui kepala kampung dan camat setempat.

Kemudian pada 1986, Sahidar menyurati Asisten Wedana Palangka Persiapan Kota Pradja Palangkaraya dengan surat Nomor 282/35/Pem/86 perihal minta pengembalian tanah. Namun bukannya dikembalikan, di atas lahan tersebut kemudian dibangun gedung puskesmas dengan nilai Rp 9,2 miliar.

Penggugat merupakan keturunan dari Ngabe Anom Soekah, putra dari pasangan Bayuh dan Kambang, penduduk pertama Dukuh Bayuh, cikal bakal Kota Palangkaraya. Ia lahir tahun 1829 dan tercatat pernah ikut berperang melawan Kolonial Belanda di Puruk Cahu.

Pada 1846, Ngabe Soekah diangkat oleh Kesultanan Banjar menjadi pembakal dengan wilayah yang disebut Tamanggung Sura Jaya Pati Lawak berkedudukan di Bukit Rawi. Ia juga tercatat menjadi salah satu tokoh dalam perjanjian Tumbang Anoi tahun 1894.

Bukti sejarah eksistensi keluarga Soekah untuk Kota Palangkaraya ditunjukan dengan adanya Sandung di Jalan Dr Murjani-Jalan Darmosugondo, tidak jauh dari lokasi bangunan puskesmas. (Roni Sahala)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!