Pemutakhiran Data Pemilih, Pantarlih Dapat Laksanakan Tugas Dengan Baik

HomeHeadlinePalangka Raya

Pemutakhiran Data Pemilih, Pantarlih Dapat Laksanakan Tugas Dengan Baik

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - Pantarlih di bawah kewenangan KPU Kota Palangka Raya, diharapkan dapat melaksanakan tugas dan kinerjanya dengan bai

Adum Setda Kalteng Himbau Pengunaan DBH-DR Sesuai Prosedur dan Aturan
Legislator Ini Apresiasi Pemko Palangka Raya Raih Peringkat 1 Capaian PAD se-Indonesia
Kedapatan Miliki Paket Sabu, Seorang Pemuda Berinisial KK Ditangkap Polisi

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Pantarlih di bawah kewenangan KPU Kota Palangka Raya, diharapkan dapat melaksanakan tugas dan kinerjanya dengan baik, dalam hal pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu.

Demikian harapan itu disampaikan Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mewakili Wali Kota Palangka Raya, usai menghadiri Apel Kesiapan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kota Palangka Raya, bertempat di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya, Minggu (12/2/2023) yang lalu.

Tidak bisa dipungkiri kata
sekda, sebaran wilayah pemukiman masyarakat di Kota Palangka Raya cukup luas. Hal ini menjadikan tantangan tersendiri bagi Pantarlih dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Mudah-mudahan mereka bisa melalui itu semua dengan baik. Kami berharap petugas Pantarlih dapat memperoleh data akurat dan akuntabel, serta bisa dilindungi dari sisi keamanan saat menjalankan tugas,” harapnya.

Perlu diketahui tambah Hera, salah satu kesiapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yakni melakukan pemutakhiran data. Pemuktahiran data ini dilakukan oleh Pantarli.

“KPU tentu tengah mempersiapkan sederet peraturan, membuat instrumen dan perlengkapan. Tentu berbagai pihak yang nantinya akan membantu keberlangsungan dari proses Pemilu,” tutupnya.

Adapun acara tersebut juga dirangkai dengan serah terima hibah aset berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, serta penandatanganan pelepasan hak tanah dari Pemerintah Kota Palangka Raya kepada KPU Kota Palangka Raya.

Tampak hadir dalam apel itu antara lain unsur FKPD Kota Palangka Raya, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Asisten, Staf Ahli, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, anggota PPK dan PPS se-Kota Palangka Raya, serta instansi terkait.(HK).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!