KPU Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi   Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Serentak 2024

HomeHeadlinePalangka Raya

KPU Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Serentak 2024

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah,  gelar Sosialisasi   Daerah Pemilihan (dapil) dan Alokasi K

Legislator Ini Dorong Pemerintah Berikan Stimulus Bagi Generasi Muda Indonesia
Tingkatkan PAD, Dewan Ini Minta Pemko Palangka Raya Terus Optimal Sumber Pajak Daerah
Masyarakat Harus Waspada Terhadap Penyaluran Tenaga Kerja

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah,  gelar Sosialisasi   Daerah Pemilihan (dapil) dan Alokasi Kursi pada  Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, di Hotel Best Western, Selasa (28/3/23) di Palangkaraya

Sosialisasi ini.menghadirkan sejumlah pengurus dan anggota partai politik, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kalangan akademisi. Didasari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Ketua KPU  Provinsi Kalteng mengatakan, “Sesuai ketentuan, hari ini kita melakukan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu 2024,” kata Harmain

“Penataan daerah pemilihan dan alokasi yang saat ini telah ditetapkan ini telah melewati masa pengumuman dan tanggapan masyarakat. Selain itu juga telah dilakukan pencermatan kembali hingga akhirnya ditetapkan KPU RI,” kata Harmain.

Sementara itu Komisioner KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Eko Wahyu Sulistiobudi mengatakan, untuk Provinsi Kalteng ada 45 alokasi kursi di DPRD.

“Alokasi 45 kursi DPRD Kalteng ini terbagi pada pemilihan daerah. Tersebar di 13 kabupaten dan satu kota. Sementara jumlah pemilihnya sebanyak 2.672.790 jiwa,” jelas Eko.

Pada dapil Kalteng I terdapat 10 kursi yang meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya. Kemudian dapil Kalteng II sebanyak 10 kursi, meliputi Kotawaringin Timur dan Seruyan.

Kemudian dapil Kalteng III sebanyak tujuh kursi yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara dan Kabupaten Lamandau. Dapil Kalteng IV dengan jumlah sembilan kursi, terdiri dari Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya dan Barito Timur. Terakhir dapil V sebanyak sembilan kursi terdiri dari Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau,” pungkasnya.(Yolla)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!