Sampaikan Pandangan Akhir Raperda RPJPD, Fraksi Golkar Setujui Dilanjutkan Menjadi Perda

HomeHeadlineDPRD Katingan

Sampaikan Pandangan Akhir Raperda RPJPD, Fraksi Golkar Setujui Dilanjutkan Menjadi Perda

KASONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pe

Pemerintah Daerah Bebas Kelola Keuangan Guna Sejahterakan Masyarakat
Fraksi PKB DPRD Katingan, Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 Agar Dilanjutkan
Hanura-Nasdem Harapkan Pembahasan Raperda LPJ APBD Tahun 2023 Selesai Tepat Waktu

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan tahun 2025 – 2045, Rabu (26/6/2024).

Dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pandangan umum terkait dengan raperda RPJPD 2025-2045.

Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Katingan melalui juru bicaranya Dahlia, menyampaikan bahwa pihaknya setuju raperda RPJPD untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Enam poin penting yang disampaikan saat pembahasan dalam rapat kerja gabungan diharapkan bisa menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk pembangunan Kabupaten Katingan,”Imbuhnya.

(Don)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!