DPRD Bahas Dua Buah Perda Yang Diajukan Pemkab Katingan

HomeDPRD Katingan

DPRD Bahas Dua Buah Perda Yang Diajukan Pemkab Katingan

KASONGAN - DPRD Kabupaten Katingan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan menggelar rapat dalam rangka membahas pembentukan dua buah Peraturan Daerah

Pilkades Selesai Dilaksanakan, Ini Pesan Wakil Rakyat Kepada Masyarakat Desa
DPRD Bakal Gelar Paripurna Terkait Raperda Tentang RPJPD 2025 – 2045
Apresiasi Kepada Sekda Atas Atensi Saat Rapat Banggar

KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan menggelar rapat dalam rangka membahas pembentukan dua buah Peraturan Daerah (Perda), Senin (11/11/2024) diruang paripurna DPRD Katingan.

Dalam rapat pembahasan terkait pembentukan perda ini, dari DPRD dihadiri oleh Ketua Bapemperda Fahmi Fauzi, Alfriyano, Sarnadie, Budi Hermanto, serta Yudea Pratidina.

Sementara itu dari Pemda Katingan dihadiri oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Pimanto, Kepala Kesbangpol George Edwar Dody, beserta jajaran terkait.

Ketua Bapemperda DPRD Katingan Fahmi Fauzi mengatakan, bahwa dalam rapat yang dilaksanakan  untuk bersama-sama menyingkronkan dan berembuk terkait dengan rencana perda yang diajukan oleh pemda Katingan.

“Ya dalam rapat ini kita lakukan adalah untuk mendengarkan masukan, saran, dan penjelasan dari Pemda Katingan terkait dua buah rencana perda tersebut,” Ujarnya.

Adapun dua buah perda yang dibahas yaitu pertama perubahan atas perda Kabupaten Katingan nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Kemudian yang kedua, perubahan atas perda Kabupaten Katingan nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

“Terkait dua buah perda yang kita rapatkan hari ini akan dibahas lebih lanjut,” Pungkasnya.

(Don)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!