katambungnews.com - Buntok - DPRD Kabupaten Barito Selatan menjalin koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas peny
katambungnews.com – Buntok – DPRD Kabupaten Barito Selatan menjalin koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2025–2045.
Dalam agenda pertemuan yang digelar pada Rabu (5/2/2025), Ensilawatika Wijaya, salah satu anggota DPRD Barsel, menyoroti pentingnya Ranperda RTRW ini sebagai pijakan utama dalam pengelolaan ruang wilayah yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. “Kami berharap dokumen ini dapat menjadi acuan strategis dalam pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan,” ujar Ensilawatika.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk menyatukan pandangan antara pihak legislatif Barsel dan instansi teknis provinsi agar arah penataan ruang bisa disusun secara komprehensif dan sesuai dengan visi pembangunan daerah.
Ensi juga menegaskan bahwa penyusunan Ranperda RTRW harus mampu menjawab tantangan masa depan sekaligus memastikan keterpaduan dalam pengelolaan tata ruang, agar pembangunan tidak berjalan tanpa arah.
Turut hadir dalam diskusi ini pejabat dari Dinas PUPR Provinsi Kalteng, yang memberikan masukan teknis serta dukungan dalam merumuskan Ranperda agar lebih matang dan relevan dengan kebutuhan wilayah Barsel.
“Dengan adanya regulasi tata ruang yang jelas, kita berharap seluruh proses pembangunan di Barsel dapat lebih tertata, terarah, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutupnya. (dn/md/*)
COMMENTS