Katambungnews.com, PALANGKA RAYA, GK-Kembali lagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Palangka Raya melakukan penertiban alat praga kampaye (APK) milik
Katambungnews.com, PALANGKA RAYA, GK-Kembali lagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Palangka Raya melakukan penertiban alat praga kampaye (APK) milik sejumlah pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Palangka Raya yang masih tersebar dibeberapa titik jalan utama di kota setempat.
Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, menuturkan bahwa kegiatan penertiban ini adalah yang ketiga kalinya, sebab paslon sampai saat ini tidak mengindahkan surat teguran.
“Ini adalah penertiban yang ketiga kalinya, dimana sebelumnya Panwaslu didukung Satpol PP dan personil Kepolisian sudah melakukan penertiban. Penertiban ini dilakukan kembali, karena sampai saat ini, setidaknya ada dua paslon maupun timnya belum menurunkan APK tersebut,”bebernya melalui seluler,
Endra juga mengatakan, pihak Panwaslu kota juga sudah melakukan pertemuan kepada tim sukses (Timses) termasuk kepada tim dari kedua paslon tersebut, terkait kesepakatan untuk menertibkan APK yang masih terpasang dibeberapa titik jalan.
“Intinya tim sekses pasangan calon sudah kami panggil dan sudah membuat nota kesepakatan untuk menurunkan APK yang masih terpasang karena menyalahi aturan terkait APK kampanye,”tegas wanita berhijab tersebut.
Sampai saat ini, lanjut dia, pihak Panwas;u sudah menertibkan puluhan APK milik paslon, khususnya terhadap dua paslon tersebut, seterusnya semua APK yang diamankan akan dimusnahkan oleh Panwaslu Kota Palangka Raya.
“Sampai saat ini kita sudah memberikan surat peringatan kepada paslon, ada yang menurut dan ada yang tidak, terutama kedua pasangan calon ini. Selanjutnya akan kita lihat perkembangannya, karena Panwaslu tidak hanya mengerjakan hal tersebut, masih banyak tugas yang dihadapi,”tandasnya.VS
COMMENTS