Pemkab Gumas – Ombudsman Sepakat Anti Maladministrasi

HomeHeadlineGunung Mas

Pemkab Gumas – Ombudsman Sepakat Anti Maladministrasi

Katambungnews.com, - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Ombudsman Provinsi Kalteng melakukan kerjasama MoU pelayanan publik dan anti maladministr

Ini Alasan Komisi A DPRD Kalteng Sambangi Gunung Mas
Pecahkan Rekor Renang FLS2N, Atlet Gumas Ini Digadang Juara Nasional
Jembatan Sei Rawi Putus Akibat Cuaca Ekstrim

Katambungnews.com, – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Ombudsman Provinsi Kalteng melakukan kerjasama MoU pelayanan publik dan anti maladministrasi dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Bupati Gunung Mas, Drs. Arhton S Dohong bersama Ketua Ombudsman Provinsi Kalteng, Thoseng Asang dan disaksikan Kapolres Gunung Mas, AKBP. Yudi Yuliadin dan sejumlah kepala SOPD di lingkungan Pemkab Gumas, Jumat (16/3/2018) Di Aula kantor Bupati.

Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong meminta ada tindak lanjut kerjasama MoU tersebut supaya pelayanan kepada publik lebih diperhatikan secara maksimal dan menjadi tugas utama dalam melaksanakan tugas.

“Penandatanganan kesepakatan yang dilaksanakan ini tidak akan berarti apa-apa, tanpa adanya komitmen dari setiap SOPD yang ada dalam melaksanakan tugasnya, karena dalam hal ini pemerintah menjadi agen utama bagi masyarakat, dan dibutuhkan pelayanan yang maksimal,” terang Bupati.

Arthon juga berharap kepada tujuh (7) SOPD khususnya Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas PU, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Transmigrasi, agar segera melihat titik lemah dalam melaksanakan tugas, dan segera melakukan perbaikan dan jangan ditunda dalam rangka memberikan pelayanan publik.

Disamping itu, ia juga meminta kepada Sekda supaya segera perintahkan setiap masing-masing SOPD untuk memfokuskan pelayanan dan kontrol setiap perkembangan pada sistem yang dijalankan pada setiap SOPD. (Hri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!