Balai Kantor Frekuensi Radio Palangka Raya Kunjungi Diskominfo

HomeKapuas

Balai Kantor Frekuensi Radio Palangka Raya Kunjungi Diskominfo

Katambungnews.com, KUALA KAPUAS, – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Balai Kantor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pa

Bupati Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Di Palingkau
Penegasan Ben Brahim Pada HUT Pemkab Kapuas ke 69 Tahun
Ketua TP PKK Resmikan Gedung PAUD TK

Katambungnews.com, KUALA KAPUAS, – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Balai Kantor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya kunjungi Diskominfo Kapuas untuk laksanakan pengukuran parameter teknis frekuensi radio di Kabupaten Kapuas, Rabu (21/2) siang.

Kedatangan tim balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II  Palangka Raya disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kapuas Ir H Nor Almsyah dan beberapa staf E- Goverment. Dalam kunjungan tersebut, tim menjelaskan mengenai peraturan penggunaan frekuensi dan pengalokasiannya.

Terkait informasi lebih lanjut tentang pengurusan izin stasiun radio dapat dilihat di website layanan perizinan staiun radio di www.postel.go.id atau melalui pelayanan perizinan balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II, palangkaraya jalan tjilik riwut. (hmskmf/fgk-sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!