Katambungnews.com, -Pemberatasan sekaligus memerangi peredaran narkoba. Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur akan membentuk Tim Satuan Tugas
Katambungnews.com, -Pemberatasan sekaligus memerangi peredaran narkoba. Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas). Hal tersebut merupakan wujud perhatian dan aksi nyata yang dilakukan.
Pembentukan Satgas yang dimaksud, sudah dituangkan dalam produk hukum daerah atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Narkoba, yang tengah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim.
sampai saat Bapemperda DPRD Kotim tengah melakukan uji publik di beberapa Kecamatan yang dinilai peredaran narkobanya cukup tinggi seperti Kecamatan Kota Besi, Mentaya Baru Ketapang, Baamang dan
Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu menjelaskan, tim yang dibentuk bertugas untuk mengawasi peredaran narkoba yang mana oprasionalnya dibantu langsung dari anggaran APBD.
“tentunya hal tersebut perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. produk hukum yang sudah kita buat mengatur lebih rinci bagaimana memerangi penyalahgunaan narkoba.” kata Dadang.
Dirinya sangat menyesali, peredaran narkoba saat ini sudah menyasar kepada warga masyarakat yang berdomisili dipelosok-pelosok, dan bahkan sudah menyentuh anak diusia masih sekolah.
Kembali ke pelaksanaan program uji materi atau publik, pihaknya tidak hanya menitikberatkan ke wilayah atau lokasi yang sudah ditentukan saja, akan tetapi juga melibatkan perangkat Kecamatan terdekat.(Aa)
COMMENTS