Pangkas Perda Tidak Efektif

HomePalangka Raya

Pangkas Perda Tidak Efektif

Katambungnews.com, PALANGKA RAYA, -Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia mengutarakan, bahwa saat ini telah ada kebijakan dari pemerintah pusat agar

Pramuka Rumah Besar untuk Belajar Kemandirian
Legislator Segera Rancang Perda Karhutla
Pemko Lakukan Assesment Untuk 11 Jabatan Kosong

Katambungnews.com, PALANGKA RAYA, -Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia mengutarakan, bahwa saat ini telah ada kebijakan dari pemerintah pusat agar regulasi-regulasi peraturan daerah (Perda) yang terlalu banyak dimiliki pemerintah daerah b bisa dipangkas. Pasalnya perda yang terlalu banyak, malah membuat birokrasi kinerja pemerintah daerah tidak berjalan dengan baik
“Preasiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat rapat kerja dengan bupati dan walikota serta anggota DPRD kabupaten/kota, meminta pemerintah daerah (Pemda) memperhatikan hal tersebut,”ungkap Riban, Kamis (29/3/2018) di Palangka Raya.
Ada 42 ribu perda yang menjadi regulasi pemerintah daerah saat ini, termasuk di dalamnya regulasi dari pemerintah daerah di Provinsi Kalteng , seperti perda, pergub, perwali dan perbub. Sehingga tidak bisa dipungkiri, banyaknya regulasi serta aturan yang dibuat pemerintah daerah malah membuat rumit masyarakat termasuk investor.
“Ya, memang terkait banyaknya perda ini mesti perlu diperhatikan, baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif,”cetus Riban.
Sekarang ini, dunia investasi terus mencari celah membangun kerjasama dengan pemerintah daerah. Hanya saja investor memerlukan kemudahan dalam berbagai hal. Karena itu upaya untuk mempermudah iklim usaha investasi harus dilakukan.
“Benar adanya, misalkan saja dalam hal pengurusan perizinan yang semestinya bisa lebih cepat, kenapa tidak. Sebut saja 1-2 jam selesai lebih bagus, terlebih saat ini sudah jamannya teknologi semuanya bisa dilakukan,”pungkas Riban.VS

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!