Pjs Bupati Katingan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Transmigrasi Pulau Malan

HomeKatingan

Pjs Bupati Katingan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Transmigrasi Pulau Malan

Katambungnews.com, KASONGAN, - Pjs Bupati Katingan Suhaemi, menyerahkan sertifikat hak milik tanah transmigrasi UPT. Pulau Malan Sp. 1, Kecamatan Pula

Polres Katingan Bekuk Dua Pengedar Sabu Asal Pundu
Kapolres Katingan bersama Kelima Calon Bupati dan Wakil Bupati Siap Sukseskan Pilkada Damai
Tiga Korban Laka Di Pundu Dilarikan ke RS Mas Amsyar Kasongan

Katambungnews.com, KASONGAN, – Pjs Bupati Katingan Suhaemi, menyerahkan sertifikat hak milik tanah transmigrasi UPT. Pulau Malan Sp. 1, Kecamatan Pulau Malan, di transimigrasi Pulau Malan, Senin (5/3/2018)

Penyerahan sertifikat pada tahap pertama tersebut, yaitu sebanyak 850 bidang yang terdiri dari Lahan Pekarangan (LP), dan Lahan Usaha (LUI).

Pjs Bupati Katingan Suhaemi, mengatakan bagi warga transmigran yang belum menerima sertifikat diharapkan agar dapat bersabar dan menunggu proses selanjutnya.

Untuk yang telah menerima sertifikat hak milik tanah agar tidak memperjual belikan.

“Saya sampaikan, agar tanah yang sudah memiliki sertifikat supaya tidak diperjualbelikan, ataupun dipindah tangankan selama 15 tahun,”Pungkasnya

Keadaan warga transmigrasi Pulau Malan SP 1 lanjutnya, sudah cukup maju, sehingga sarana jalan selanjutnya masih perlu dibenahi agar kedepannya transmihrasi pulau malan SP 1 dapat lebih sejahtera.
(Tobu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!