DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Tersus Rawan Jadi Tempat Penyeludupan Barang Terlarang

KATAMBUNGNEWS.com, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Shaleh menyebutkan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus) yang belum punya izin rawan penyeludupan barang ilegal.

“Keberadaan TUKS dan Tersus tak berizin merugikan daerah karena tidak ada kontribusi terhadap PAD. Serta rawan disalahgunakan untuk pengiriman dan penyelundupan barang-barang ilegal,” kata Shaleh kepada, Jumat (29/6).

Dia juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan juga untuk penyelundupan narkoba, karena tidak ada pengawasan di sana. Sedangkan di pelabuhan yang legal serta diawasi bisa saja masih ada saja yang lolos.

Untuk itu, lanjut Anggota Komisi IV DPRD Kotim ini juga, pemerintah harus bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mengawasi bongkar muat terutama di TUKS baik yang sudah ada izin maupun yang belum berizin.

“Pemkab setempat harus bertanggungjawab mengawasinya, karena sebagian telah memiliki izin yang dikeluarkan oleh pemkab juga,”Tegas Politisi Partai PAN Kotim ini.

Dia menambahkan, jika tidak dengan aparat keamanan banyak kesulitan. Misalkan ditemukan barang ilegal lalu siapa yang bertanggungjawab.Tuks dan tersus, juga saat ini banyak berada didaerah aliran sungai das mentaya.(So)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Close