Bupati Kotim Minta Ortu Larang anak Dibawah Umur Kendarai Motor

HomeKotawaringin Timur

Bupati Kotim Minta Ortu Larang anak Dibawah Umur Kendarai Motor

KATAMBUNGNEWS.com, SAMPIT, - Masih maraknya anak dibawah umur yang masih belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) mengendarai sepeda motor, bahkan t

Ketua DPRD Kotim : Semoga TNI Semakin Kuat Dan Merakyat
Sekda Sepakat, 2019 Wacana Pembangunan Bandara Ujung Pandaran Siap Dibahas
Pastikan Kesiapan Personel, PT.RMU Gelar Latihan Posko Karhutla Internal

KATAMBUNGNEWS.com, SAMPIT, – Masih maraknya anak dibawah umur yang masih belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) mengendarai sepeda motor, bahkan tidak sedikit juga mengalami kecelakaan lantaran kelalaiannya membuat Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi merasa prihatin.

Menanggapi hal tersebut, Bupati meminta kepada pihak terkait, termasuk orang tua untuk melarang para pelajar dibawah umur mengendarai sepeda motor agar terhindari dari kecelakaan.

“Saya meminta kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan orang tua untuk melarang anaknya yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor,karena selain masih labih mereka juga belum memiliki SIM,” Ujarnya Selasa (24/7).

Bahkan jika anak usia dibawah umur atau belum cukup umur menggunakan sepeda motor, tentunya sangat membahayakan diri, sebab, mereka masih tidak memahami peraturan lalulintas, dan rawan melakukan ugal-ugalan dijalan.

“Dinas Pendidikan juga harus tegas mengawasi para pelajar, dan pihak sekolah juga harus tegas untuk melarang para siswanya mengendarai sepeda motor kesekolah,” Timpalnya.

Dia juga berharap dinas pendidikan mulai mengawasi para pelajar yang belum cukup umur ini agar tidak melanggar peraturan atau kebijakan di sekolah masing-masing. (So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!