Disdik Perlu Perkuat Pelatihan Pelaporan Dana BOS

HomePalangka Raya

Disdik Perlu Perkuat Pelatihan Pelaporan Dana BOS

KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA, -Pihak Komisi C DPRD ,Kota Palangka Raya mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, untuk memperkuat pelatiahan t

Cermati Poin-Poin Rekomendasi BPK RI Terkait Pendidikan
Hujan Deras Mengguyur Palangka Raya, Air Meluap Merembes Rumah Warga
Pol PP Tindak Tegas PKL Bandel

KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA, -Pihak Komisi C DPRD ,Kota Palangka Raya mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, untuk memperkuat pelatiahan terkait pengelolaan dan pembukuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal tersebut bukan tanpa sebab, karena mengacu dari hasil laporan keuangan pemerintah (LKP), didapat ketidak sinkronan pelaporan dana BOS yang disampaikan sekolah-sekolah yang ada di Kota Palangka Raya

“Hal ini dapat dilihat dari LPK BPK RI, terkait pertanggung jawaban LKPJ 2018, dimana pelaporan dana bos terdapat sedikit selisih antara buku kas dan bunga bank. Ini mengindikasikan perlu pelatihan pembukuan dana BOS bagi sekolah,”ungkap Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Disdik Kota Palangka Raya, Selasa (3/7/2018), diruang komisi gedung DPRD Palangka Raya.

Memang lanjut Mukkaramah, saat ini sudah ada upaya sekolah-sekolah dalam membuat sistem pelaporan dana BOS dengan baik dan teliti dalam penyusunan pelaporan dana BOS.Sementara disisi lain harus disadari, dimana dalam penyusunan pembukuan laporan dana BOS memerlukan penghitungan yang sedikit rumit, serta memerlukan ketelitian yang tinggi. Bahkan selama ini, ketidaksinkronan pelaporan yang terjadi lebih dikarenakan hal-hal yang sepele, seperti bunga bank yang belum tercatat yang akhirnya akan menjadi selisih dalam pembukuannya.

“Padahal semuanya perlu dicatatkan dalam pembukuan seperti bunga bank dan juga biaya administrasi bulanannya, agar nantinya tidak ada selisih pencatatan antara laporan keuangan dan hasil pembukuan dana BOS,”sebut Mukarramah.

Ditambahkannya, walaupun Pemerintah Kota Palangka Raya sudah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), namun begitu jangan sampai kedepannya ada koreksi lagi dari BPK RI yang terulang. Seperti halnya pengelolaan dan pembukuan dana BOS.

“Kita harus terus berbenah, termasuk dibidang pendidikan ini,”tutupnya.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!