DPRD Kota Mengelar RDP Bersama  Dinas Pendidikan

HomeDPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Mengelar RDP Bersama Dinas Pendidikan

KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA, -Pihak Komisi C DPRD Kota Palangka Raya pada akhir pekan lalu mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pen

DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022024
Legislator Pertanyakan Tidak Ada PKl Taman Tunggal Sanggomang
Sektor Pariwisata di Kelurahan Kereng Bangkirai Perlu Perhatian Pemko Palangka Raya

KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA, -Pihak Komisi C DPRD Kota Palangka Raya pada akhir pekan lalu mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan kota setempat, terkait  agenda tindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK – RI) dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah kota tahun anggaran 2017.

Ketua Komisi C, Hj Mukarramah mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja pemerintah kota (pemko), karena beberapa waktu yang lalu telah mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), yangberarti realisasi anggaran rata-rata di atas 90 persen, sehingga dapat disimpulkan  tidak ada lagi permasalahan anggaran yang berarti.

Namun kata  Mukarramah, pihaknya tetap melakukan evaluasi terutama melalui RDP untuk memberikan  beberapa koreksi dan permasalahan yang ditemui di lapangan. Seperti  mengenai pelaporan penggunaan dana BOS, dimana ada sedikit ketidaksinkronan antara buku kas dan bunga bank.

Disisi lain dalam  RDP  tersebut pihak Komisi C mendapatkan beberapa  poin penting yang disampaikan pihak Disdik dengan harapan dapat menjadi penyokong perbaikan sistem dan kualitas pendidikan di Kota Palangka Raya.

“Pihak Disdik mengharapkan ada   anggaran dana untuk sosialiasi dana BOS, karena temuan di lapangan paling banyak masalah administrasi,”tutur Mukarramah,,Jum’at (6/7/2018).

Kemudian pihak Disdik juga melakukan pengajuan permohonan penganggaran dana rutin sekolah, yang mana dalam kurun waktu dua tahun terakhir tidak teranggarkan sehingga pihak pemko dan DPRD pada tahun 2019 dapat menganggarkan lagi  dana rutin bagi sekolah-sekolah.

Disidk juga ingin adanya  penganggaran untuk dana kegiatan siswa, yang akan digunakan untuk membina siswa mengikuti kegiatan perlombaan seperti olimpiade olahraga siswa nasional (O2SN), olimpiade sains nasional (OSN), festival lomba seni siswa nasional (FLS2N) dan lain sebagainya.

“Intinya kita di DPRD akan terus berkomitmen mendukung seluruh program yang dijalankan pemerintah melalui Disdik. Komisi C pun berkomitmen siap memfasilitasi dan mendukung penuh upaya perbaikan kualitas pendidikan,”pungkas srikandi partai Nasdem ini.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!