Panwaslih Terima Enam laporan Temuan Pelanggaran

HomeGunung Mas

Panwaslih Terima Enam laporan Temuan Pelanggaran

KATAMBUNGNEWS.com, Kuala Kurun – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Gunung Mas, Walman Tristianto telah menerima 6 (enam) laporan

Antisipasi Covid-19, Puskesmas Kurun Buka Layanan Dua Jalur
Tidak Terima THR, Pekerja Berhak Mengadu
Warga Dandang Diminta Tidak Bakar Lahan Sembarangan

KATAMBUNGNEWS.com, Kuala Kurun – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Gunung Mas, Walman Tristianto telah menerima 6 (enam) laporan temuan pelanggaran dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gumas 27 Juni yang lalu.

Walman mengatakan 6 laporan temuan pelanggaran tersebut berasal dari kecamatan Tewah dan kecamatan Kurun, ungkapnya kepada wartawan, Minggu (1/7/2018).

Ia pun mangatakan laporan pelanggaran itu sedang dalam pengkajian pihaknya bekerjasama dengan tim Sentra GAKKUMDU (Penegakkan Hukum terpadu).

“Sesuai peraturan Bawaslu, setiap laporan pelanggaran wajib memenuhi persyaratan formil maupun materil. Kalau bukti pelanggaran valid, kita akan tindak berdasarkan undang-undang Pilkada” ujar Walman. (Wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!