Panwaslih Terima Enam laporan Temuan Pelanggaran

HomeGunung Mas

Panwaslih Terima Enam laporan Temuan Pelanggaran

KATAMBUNGNEWS.com, Kuala Kurun – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Gunung Mas, Walman Tristianto telah menerima 6 (enam) laporan

Menjelang Berbuka Puasa, Satnarkoba Polres Gumas Bagikan Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Melalui Pamflet/Stiker, Briptu Koko Wijanarko Berikan Himbauan Karhutla Sebagai Upaya Awal Pencegahan Kepada Warganya
Bawaslu Gumas Resmi Gugurkan Dua Laporan Tindak Pidana Pemilu

KATAMBUNGNEWS.com, Kuala Kurun – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Gunung Mas, Walman Tristianto telah menerima 6 (enam) laporan temuan pelanggaran dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gumas 27 Juni yang lalu.

Walman mengatakan 6 laporan temuan pelanggaran tersebut berasal dari kecamatan Tewah dan kecamatan Kurun, ungkapnya kepada wartawan, Minggu (1/7/2018).

Ia pun mangatakan laporan pelanggaran itu sedang dalam pengkajian pihaknya bekerjasama dengan tim Sentra GAKKUMDU (Penegakkan Hukum terpadu).

“Sesuai peraturan Bawaslu, setiap laporan pelanggaran wajib memenuhi persyaratan formil maupun materil. Kalau bukti pelanggaran valid, kita akan tindak berdasarkan undang-undang Pilkada” ujar Walman. (Wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!