Pelaku Penyebar Berita Hoax Gereja di Bom Ternyata Napi Kasus Narkoba

HomeHeadlineKatingan

Pelaku Penyebar Berita Hoax Gereja di Bom Ternyata Napi Kasus Narkoba

KATAMBUNGNEWS.com, KASONGAN - Pelaku penyebar berita Hoax atau berita bohong yang beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook yang ditulis oleh pemilik

Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Ini Meminta Pemko Dukung Pelaku Usaha Lokal
Dinilai Berprestasi, Polres Seruyan Dapat Penghargaan
Jalankan Anggaran Sesuai Porsi

KATAMBUNGNEWS.com, KASONGAN – Pelaku penyebar berita Hoax atau berita bohong yang beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook yang ditulis oleh pemilik akun Rory Sandan bertuliskan “Gereja Katolik santa maria di Kereng Pangi dibom, 1 meninggal” berhasil ditemukan, Rabu (18/8/2018).

Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SIK, melalui Satreskrim AKP Edia Sutaata, mengatakan bahwa pelaku pemilik akun Facebook Rory Sandan merupakan salah satu tahan narkoba di Rutan kelas II A Palangka Raya km. 4,5 dalam perkara narkoba yang di vonis empat tahun dua bulan dan sudah menjalani sekitar 6 bulan amsa tahanan.

Dari hasil intorgasi bahwa, pelaku membuat status di Facebook tersebut ketika mendapat berita dari teman nya yang juga berada di Rutan tersebut.

“Pelaku mengaku bahwa ia mendapatkan berita dari temannya yang berada di rutan tersebut, bahwa telah terjadi ledakan bom di Gereja Katolik Santa Maria di Kereng Pangi dan satu orang meninggal dunia,”Imbuhnya.

Tanpa bertanya lagi tambah Edia, pelaku langsung membuat status dengan kata “Gereja Santa Maria di Kereng Pangi di Bom, 1 meninggal”, karna banyaknya komentar dan membuka google untuk mencari kebenaranya ternyata informasi yang disampaikan temanya tersebut tidak benar kemudia pelaku segera menghapus statusnya.

“Untuk mengupdate status di akun Facebook nya, pelaku meminjam Hand Phone (HP) milik temannya yang juga sesama napi,”Jelas Edia.(Tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!