KATAMBUNGNEWS.com, KASONGAN - Penjabat (Pj) Bupati Katingan Baru I Sangkai Melantik Ato sebagai Pj. Kepala Desa (Kades) Tumbang Marak, Kecamatan Katin
KATAMBUNGNEWS.com, KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Baru I Sangkai Melantik Ato sebagai Pj. Kepala Desa (Kades) Tumbang Marak, Kecamatan Katingan Tengah, Selasa (4/9/2018).
Ato dilantik menjadi Pj. Kades desa Tumbang Marak menggantikan Guyur Salim yang sebelumnya merupakan kepala desa Tumbang Marak.
Pengangkatan Ato sebagai Pj. kades dikarenakan kades sebelumnya Guyur Salim mengundurkan diri karena ikut mencalon sebagai anggota legislatif.
“Kepala desa dapat berhenti karena meninggal dunia, permintaan diri sendiri dan diberhentikan, berhubungan kades sebelumnya meninggalkan jabatan kades desa Tumbang Marak karna atas permintaan dengan alasan ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif,”Ujar Pj. Bupati Katingan Baru I Sangkai.
Berdasarkan surat keputusan, Pj. Kepala desa Tumbang Marak ini menjabat salama satu tahun, namun bila kepala desa depenitif dilantik maka Pj. Kades akan berakhir dengan sendirinya.
Dengan dilantiknya Pj. Kades ini, Baru I Sangkai berharap dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab karna mempunyai tugas, wewenang, kewajiban dan hak.
“Pj Kades yang baru dilantik ini agar dapat memperhatikan wewenangnya, karna hal ini sangatlah penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah desa,”Imbuhnya.
(Tri)
COMMENTS