Kenaikan PAD Wujud Kemandirian Daerah

HomePalangka Raya

Kenaikan PAD Wujud Kemandirian Daerah

KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA, Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar rapat koordinasi pengendalian (rakordal) program pembangunan

Ada Oknum Polisi Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual
Disdukcapil Bantah Terjadi Pemblokiran Konektivitas Dari Pusat
Jelang Natal, Satgas Covid-19 Bakal Koordinasi

KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA,
Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar rapat koordinasi pengendalian (rakordal) program pembangunan daerah Kota Palangka Raya, triwulan III tahun anggaran 2018.

Rakordal tersebut dipimpin langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin didampingi Sekda Kota Palangka Raya, Rojikinnor dan Kepala Bappeda kota, Fordiansyah serta seluruh kepala serta badan dlingkup pemerintah kota Palangka Raya.

Dalam stresingnya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan rakordal ini sangat penting dilaksanakan guna mengendalikan percepatan pembangunan tahun 2018 yang nantinya dipersiapkan pada tingkat pembahasan dengan pihak Pemerinta Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saat ini dorongan serta tuntutan menggenjot kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi hal mutlak bagi kemandirian daerah. Semakin besar kontribusi PAD maka akan semakin kecil ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat,” kata Fairid dalam rakordal yang dilaksanakan di Aula Peteng Karuhei (PK) II, kantor wali kota Palangka Raya, Selasa (23/10/2018).

Fairid, mengatakan, sebagai upaya pelaksanaan percepatan pembangunan di kota Palangka Raya kedepan, maka akan difokuskan kepada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian dalam arti luas. Dengan target akhir mewujudkan pencapaian keberhasilan pembangunan Kota Palangka Raya.

“Dengan rakordal ini saya berharap agar semua kepala dinas kepala badan dapat menjalankan dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Jika nantinya terdapat kendala, maka semuanya bisa dilakukan secara bersama pula,”tutupnya.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!