KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA,- Koordinator aksi demo dari Dayak Misik Drs. Dagut H. Djunas menyatakan surat terbuka mengenai perkebunan kelapa saw
KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA,- Koordinator aksi demo dari Dayak Misik Drs. Dagut H. Djunas menyatakan surat terbuka mengenai perkebunan kelapa sawit yang dibuat Dayak Misik kepada Presiden Jokowi telah direspons positif sampai dibuatnya Inpres No. 8 / Tahun 2018 yang diterbitkan Tgl 19 September 2018. Menurut Dagut, Inpres tersebut berisi tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit.
Berdasarkan Inpres tersebut, menurut Dagut, dalam aksi demo lanjutan, Rabu (10/10/2018), Dayak Misik mendesak anggota dewan untuk segera melakukan verifikasi serta memberi rekomendasi untuk membentuk tim pengukuran ulang terpadu supaya perkebunan kelapa sawit mendapatkan legalitas atau kepastian hukum.
Sebab, menurutnya, sudah terjadi sengketa lahan perkebunan sawit di 285 desa sekitar wilayah Kalteng antara masyarakat dan perusahaan kelapa sawit.
“Kami melihat terdapat pelanggaran HAM atas masalah ini karena hampir semuanya perusahaan kelapa sawit menggarap lahan lebih luas dari izin yang telah diberikan. Tentu saja ini sangat merugikan masyarakat desa yang lahannya merasa dijajah oleh perusahaan,” tegas Dagut.
Sebab itulah mereka menjadikannya sebagai point pertama dari tuntutan dalam aksi ini terhadap gubernur.
Menurut Dagut, rencana untuk bertemu gubernur akan diagendakan besok di rumah jabatan. Deadline dari mereka dalam minggu ini gubernur harus memberi respons untuk bertemu melakukan pembicaraan langsung.
Sementara itu, pembina Dayak Misik Sabran Ahmad menilai telah terjadi diskriminasi di tengah masyarakat Kalteng saat ini. (FG)
COMMENTS