KATAMBUNGNEWS.com, PULANG PISAU Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo S.Sos. MM, melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama Aparat Pengawasan Intern
KATAMBUNGNEWS.com, PULANG PISAU Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo S.Sos. MM, melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), di Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Kota Palangka Raya, Jumat (16/11/2018)
MoU tersebut terkait laporan dan pengaduan masyarakat yaitu Koordinasi APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan atau menutupi tindakan pidana.
“Kami sangat berharap sinergi antara APIP dan APH terjalin satu kesamaan di dalam penanganan pengaduan masyarakat,” kata Edy Pratowo
Ia pun mengatakan pemerintah daerah sangat mendukung program tersebut, dan selanjutnya akan melakukan langkah nyata dalam upaya memberantas korupsi di Bumi Handep Hapakat.
Orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat ini pun menambahkan, kordinasi APIP dan APH dalam penanganan pengaduan masyarakat mempunyai landasan hukum yang kuat yaitu mandat Pasal 385 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. (Wan/Ars)
COMMENTS