KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA -Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Rata, Antonia M. T Kupa mengungkapkan, pengelolaan dan pengemb
KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA -Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Rata, Antonia M. T Kupa mengungkapkan, pengelolaan dan pengembamgan tempat pembuangan akhir sampah (TPA) yang belum maksimal menjadi salah satu gagalnya Kota Palangka Raya mendapatkan piala Adipura.
“Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, terutama pada masa penilaian Adipura, maka TPA sampah selalu memperoleh nilai rendah. Padahal TPA merupakan faktor utama penilaian penentu dari Adipura,”ungkapnya,Selasa (22/1/2019) di Palangka Raya.
Dikatakan pada penilaian Adipura ditahan 2018 lalu, maka poin dari TPA Palangka Raya masih rendah, yakni di bawah poin kurang dari 70 sebagai ambang batas minimal penilaian.
TPA yang ada saat ini sebut Antonia, masih bersifat controlling landfill artinya TPA yang masih terbuka. Padahal harusnya sudah menggunakan sanitary landfill. Dimana di atas tumpukan sampah itu harua ditimbun oleh tanah dan di atasnya itu bisa ditanami tumbuh-tumbuhan atau sebagainya.
“Kami sudah melihat di Kabupaten Batola Banjarmasin.Disana sudah menerapkan metode itu.
Tak salah mereka mendapatkan piala adipura dua tahun berturu-turut,”tuturnya.
Secara khusus lanjut Antonia, untuk pengelolaan sampah di TPA adalah menjadi kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) kota setempat, karena dinas ini yang lebih tahu tentang mengelolaan sampah di TPA.
“Nah, DLH hanya fokus pada pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga, dan fokus pada 3R artinya sampah-sampah ini ada yang dikurangi, diperbaharui, dan didaur ulang kembali. Sehingga semuanya adalah kesatuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih,”jelasnya.
Sementara lanjut Antonia dari semua aspek penilaian piala Adipura selama ini, maka aspek lainya telah memenuhi kriterai dan syarat.Hanya tinggal bagaimana upaya meningkatkan poin penilaian dari TPA.
“Untuk pengelolaan dan pengembangan TPA ini tentu menjadi fokus utama untuk dikoordinasikan maupun disenergikan antar instansi,”ujarnya lagi.
Antonia menambahkan, untuk Adipura 2019 ini maka ia memperkirakan penilaian tahap pertama akan dilakukan di Februari mendatang,
“Ya, biasanya tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menilai entah dari indikator mana yang didahulukan. Tim ini datangnya mendadak, bahkan tak melibatkan lembaga di daerah,”bebernya.VD
COMMENTS