KPU Gumas Menggelar Rakor Penyusunan DPTb Dan DPK Pemilu 2019

HomeGunung MasDPRD Gunung Mas

KPU Gumas Menggelar Rakor Penyusunan DPTb Dan DPK Pemilu 2019

KATAMBUNGNEWS.com, KUALA KURUN–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) d

Hujan Deras, Sejumlah Jalan Dalam Kota Tergenang
Wakil Ketua I DPRD Gumas Pasar Tradisional Harus Jaga Kenyamanan Pembeli
Awasi Pergaulan Anak Selama Libur Sekolah

KATAMBUNGNEWS.com, KUALA KURUN–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu 2019 di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Senin (4/2).

Ketua KPU Gunung Mas Stepenson mengatakan, kegiatan rakor tersebut diikuti seluruh jajaran PPK dan PPS se kabupaten. Harapannya agar semua perangkat penyelenggara pemilu memiliki komitmen dan penyamaan persepsi terkait tahapan DPTb dan DPK.

“Sesuai peraturan KPU, persiapan DPTb memang dimulai sejak 30 hari sebelum pencoblosan. Lantaran ada kebijakan baru, maka masa persiapannya dimajukan menjadi 60 hari,” ungkapnya, Senin (4/2).

Kebijakan tersebut diambil dilatarbelakangi berbagai pertimbangan. Seperti memberi ruang dan waktu bagi KPU untuk memastikan apakah masyarakat sudah memiliki hak pilih atau belum.

“Kemudian berguna untuk menjamin atau melindungi hak suara masyarakat yang masuk dalam DPTb dan DPK, terutama dalam hal penyediaan surat suara,” imbuhnya.

Pasalnya, KPU Gunung Mas tidak menginginkan terjadinya selisih dalam pelaksanaan atau pengadaan surat suara. Contohnya data DPTb lebih banyak dibanding jumlah surat suara yang tersedia.

“Seandainya disuatu TPS mempunyai ketersediaan surat suara sebanyak 300 lembar, maka dua persen atau enam surat suara diantaranya diperuntukan bagi DPTb. Tapi bagaimana kalau pada saatnya nanti DPTb ini ada 10 orang, artinya terjadi kekurangan empat surat suara di sana,” katanya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!