586 CPNS Terima SK 1 April Mulai Masuk Kerja

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

586 CPNS Terima SK 1 April Mulai Masuk Kerja

Sebanyak 586 CPNS 2018 menghadiri serah terima SK tentang pengangkatan CPNS Pemkab Kotim di Gedung Serbaguna Sampit, Kamis (28/3). BPKnews - SAMPIT -

Infrastruktur Adalah Penunjang Utama Ekonomi Rakyat
Hari Ini Bupati Kotim Jemput Piala Adipura Di Bandara
Komoditas Karet Dihargai Murah, Petani Kotim Menjerit

Sebanyak 586 CPNS 2018 menghadiri serah terima SK tentang pengangkatan CPNS Pemkab Kotim di Gedung Serbaguna Sampit, Kamis (28/3).

BPKnews – SAMPIT – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 586 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Selanjutnya keseluruhan akan mengikuti diklat prajabatan pada April mendatang.

Kepala BKD Kotim Alang Arianto mengatakan, selain menyerahkan SK ini, juga diberikan pembekalan agar CPNS ini mengetahui hak dan kewajibannya.

“Kami mengharapkan CPNS ini melapor ke instansi masing-masing, sehingga pada 1 April 2019 mendatang dapat langsung bekerja. Bagi yang tidak melapor sesuai kalender 30 hari kerja, maka dinyatakan mengundurkan diri,”katanya saat diwawancara sejumlah wartawan, Kamis (28/3).

Dirinya berharap, CPNS ini nantinya dapat bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Sebagai abdi negara dan juga pelayan masyarakat harus bisa memberikan pelayanan semaksimal mungkin dan bekerja keras dalam jabatan baru ini. Apalagi bagi yang bertugas di daerah terpencil, ini sebagai motivasi dan semangat agar di daerah itu mereka bisa memberikan pelayanan dan juga bersama-sama membantu pemerintah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”pintanya.

Terkait dibutuhkannya tenaga guru dan kesehatan, ia mengaku hal itu benar. Sementara terkait soal lobi penempatan tugas, ia menegaskan CPNS sudah menandatangani surat keterangan sepuluh tahun mengabdi di instansi yang mereka daftarkan di awal.

“Tidak ada istilah pindah kerja selama waktu tersebut,” katanya. (tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!