Pasar Rakyat Mentaya Diresmikan

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Mentaya Diresmikan

Petugas dari Disperindag Kotim bersama warga melihat Pasar Rakyat Mentaya, Senin (15/4). KATAMBUNGNEWS.com, SAMPIT - Setelah lama tidak digunakan, ak

Kepala Desa Di Kotim Diminta Tidak Melenceng Dari Musrembangdes
Peduli Karhutla, Dewan Patungan Bagikan Bantuan
Selamatkan Dua Angkatan Akper Kotim, Bapemperda Dan Eksekutif Siap Revisi Perda

Petugas dari Disperindag Kotim bersama warga melihat Pasar Rakyat Mentaya, Senin (15/4).

KATAMBUNGNEWS.com, SAMPIT – Setelah lama tidak digunakan, akhirnya Pasar Rakyat Mentaya di Jalan Ahmad Yani akan diresmikan langsung oleh Bupati Kotim Supian Hadi,setelah pelaksanaan Pemilu.

Untuk diketahui, keberadaan Eks Pasar Mentaya ini dikhususkan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Meski Pasar Rakyat Mentaya ini belum diresmikan, namun kios yang ada di pasar ini dikhususkan untuk pelaku UMKM. Ini untuk memasarkan hasil produk lokal daerah,”katanya saat membuka pasar penyeimbang, Senin (15/4).

Diakui Supian Hadi, ada beberapa kios yang sudah membuka kios untuk berjualan. Ini sudah disetujui oleh Pemkab Kotim sejak 1 April 2019. Artinya, tidak ada larangan pedagang membuka kios tersebut.

Apa yang dilakukan oleh Pemkab Kotim ini untuk memberikan dukungan kepada pedagang khususnya pegiat UMKM di kotim ini.

“Pedagang merupakan bagian yang terpenting dalam meningkatkan sektor perekonomian bagi daerah. Oleh karena itu, perlu dukungan semua pihak agar pedagang dapat sejahtera dari segi materi,”katanya.

Keberadaan pasar yang ada di Kotim ini, ujar bupati, akan berimplikasi kepada pendapatan bagi daerah. Selain itu pula, akan memunculkan pegiat usaha yang baru.

“Tentunya, semua pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai berdagang tidak menyesuikan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!