Pembangunan Desa Wajib Libatkan Masyarakat

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Pembangunan Desa Wajib Libatkan Masyarakat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jhon Krisli. BPKnews - SAMPIT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daera

Asap Semakin Parah Legislator Minta Disdik Cepat Liburkan Sekolah
Warga Tiga Desa Padati Gedung Dewan Saat RDP Bahas CSR Dan Plasma
Komisi III DPRD Kotim Dukung Perda Rokok Segera Ditegakkan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jhon Krisli.

BPKnews – SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jhon Krisli, mengingatkan aparatur desa untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam program pembangunan.

“Jangan sampai perencanaan pembangunan desa tidak melibatkan masyarakat,” kata Jhon, Senin (1/4).

Menurut dia, dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah jumlahnya cukup besar. Bahkan, rata-rata desa menerima DD dan ADD lebih dari Rp 1 miliar.

“Penggunaan dana desa dan ADD harus sesuai peruntukannya. Sehingga kesejahteraan masyarakat desa terus meningkat. Jangan sampai disalahgunakan,” katanya.

Dia juga berpesan kepada kepala desa dan jajaranya supaya dapat membuat pertanggungjawaban keuangan sesuai aturan.

“Jangan sampai laporan pertanggung jawaban menjadi boomerang dikemudian hari untuk menjerat kepala desa sampai berurusan dengan hukum, prinsipnya harus hati-hati,” Demikian Jhon Krisli. (So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!