Dewan Kotim Sarankan Kepala Desa Inten Konsultasi Dengan Inspektorat

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Dewan Kotim Sarankan Kepala Desa Inten Konsultasi Dengan Inspektorat

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sinar Kamala, kamis (16/5). BPKnews - SAMPIT - Tidak sedikit kasus hukum yang menjerat sejumlah oknum Kepal

Pergunakan Anggaran DD 70 Persen Untuk Bangun Infrastruktur
Dapak Matius Fijar Siap Lanjutkan Aspirasi Masyarakat Dapil V
Lahan Berizin Mesti Dimanfaatkan dengan Baik

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sinar Kamala, kamis (16/5).

BPKnews – SAMPIT – Tidak sedikit kasus hukum yang menjerat sejumlah oknum Kepala Desa terhadap pengelolaan anggaran Dana Desa.

Oleh sebab itu, Anggota Dewan Kotim menyarankan agar Kepala Desa sering-sering berkonsultasi dengan inspektorat.

“saya sarankan kepala desa untuk menggunakan dana desa dengan aman dan tidak berdampak hukum di kemudian hari” kata Sinar Kamala, Kamis (16/5).

Dengan demikian kata Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur,
maka kebijakan kepala desa bisa dideteksi secara awal apakah akan berdampak hukum atau tidak.

Dewan fraksi Golkar ini menilai kepala desa masih belum maksimal dalam memanfaatkan keberadaan Inspektorat Kotawaringin Timur untuk berkonsultasi.

Padahal inspektorat merupakan detektor dini terjadinya penyimpangan penggunaan keuangan desa ketika akan digunakan.

Dari itu ke depan dengan adanya peran maksimal masyarakat yang juga ikut mengawasi agar segera melaporkan ke Inspektorat jika ada terjadi yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga bisa menanggulangi cepat persoalan jika terjadi. (tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!