Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya Rawang. KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA, Kepala Dinas Pen
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya Rawang.
KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya Rawang mengatakan, jika saat ini pihaknya tak lagi ditargerkan untuk mengejar pendapatan daerah, namun lebih kepada mengutamakan kemudahan dalam pengurusan seluruh perizinan.
“Berdasarkan kewenangan dan aturan yang ada. DPM-PTSP tidak lagi dibebankan dengan target mengejar pendapatan daerah. Namun lebih fokus pada pelayan perizinan yang mudah,”ucapnya, Jum’at (24/5/2019).
Dengan adanya regulasi yang baru maka lanjut Rawang, seluruh penerbitan perizinan semuanya ditangani oleh DPM-PTSP.
“Makanya saat ini dicari pola agar DPM-PTSP dapat melaksanakan proses perizinan yang cepat, tepat, efektif dan efesien,”ungkapnya.
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya ini, menjelaskan, bahwa proses penerbitan perizinanpun saat ini juga tidak dikenankan adanya rekomendasi dari dinas teknis. Akan tetapi dinas teknis ini hanya diperlukan pertimbangan dan kajian terhadap suatu perizinan.
“Regulasi ini harus dapat dipahami oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya,”terang Rawang.
Dengan regulasi yang baru ini tambah dia, maka DPM-PTSP Kota Palangka Raya, akan terus meningkatkan kinerja pelayanan secara professional.
“Intinya bagaimana cara agar proses perizinan tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan.Sepanjang semuanya saling terpenuhi. Baik data-data ataupun pertimbangn dinas teknis tadi,”tandasnya.VD
COMMENTS