KATAMBUNGNEWS.com - Kasongan. Kepolisian Polres Katingan menggelar Multaqu Ulama se-kabupaten katingan, dalam kegiatan tersebut sebanyak 50 ulama di u
KATAMBUNGNEWS.com – Kasongan. Kepolisian Polres Katingan menggelar Multaqu Ulama se-kabupaten katingan, dalam kegiatan tersebut sebanyak 50 ulama di undang untuk menghadiri multaqu ulama guna membangun persatuan dan kesatuan, Kamis (16/5/2019) di aula polres katingan.
Dari hasil rapat multaqu ulama tersebut menghasilkan tujuh rekomendasi, diantaranya :
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Mengajak seluruh umat Islam meningkatkan Ukhuwah Islamiyah, mejalin silahturahmi, menghindari fitnah, perpecahan dan saling memaafkan
- Menghimbau umat Islam untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan perdamaian dan situasi yang kondusif di Kabupaten Katingan.
- Mengajak seluruh umat Islam menghindari dan menangkal aksi-aksi provokasi dan kekerasan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Mentaati peraturan perundang-udangan.
- Mengajak seluruh umat Islam untuk tidak terpancing dalam melakukan aksi-aksi inkonstitusional.
- Mengajak seluruh umat Islam di Kabupaten Katingan untuk Fastabhiqul Khairat berlomba-lomba dalam kebaikan.
“Ini kita lakukan untuk membangun komitmen bersama, untuk menjaga satu kesatuan bangsa Indonesia terutama di katingan,”Tutur Kapolres Katingan Elieser Dharma Bahagia Ginting.
Dalam Multaqo tersebut juga dilakukan penandatangan bersama rekomendasi dari perwakilan tokoh organisasi Islam, alim ulama yang di saksikan oleh Kapolres Katingan serta peserta Multaqo lainnya dan dilanjutkan dengan deklarasi bersama rekomendasi Multaqo Ulama.
COMMENTS