Selaraskan Program Pembangunan Desa dengan Pemerintah Daerah

HomeBarito TimurDPRD Barito Timur

Selaraskan Program Pembangunan Desa dengan Pemerintah Daerah

KATAMBUNGNEWS.com - TAMIANG LAYANG, Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas memberi instruksi kepada seluruh kepala desa untuk membuat

Berpakaian Serba Serasi, Ampera dan Isteri Coblos di TPS 01
Perhatikan Saluran Drainase Kota Tamiang Layang
Terkait Verifikasi Penerima Bansos, Ini Pinta Wabup Bartim

KATAMBUNGNEWS.com – TAMIANG LAYANG, Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas memberi instruksi kepada seluruh kepala desa untuk membuat program yang sinergi dan mengacu pada visi misi pemerintah daerah periode 2018-2023.

“Menjadi sebuah keharusan bagi kepala desa membuat program pembangunan yang sinergi dengan visi misi daerah,” katanya di Tamiang Layang, Jumat (10/5/2019).

Program yang dibuat pemerintah desa wajib mengacu pada visi daerah yakni mewujudkan Bartim sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah.

“Sesuai misi daerah yakni pembangunan pada sektor ekonomi kerakyatan, pertanian, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sosial, seni dan budaya serta pemuda dan olahraga,”timpalnya.

Ditambahkannya dengan sinerginya program pembangunan antara kabupaten dengan desa, diyakini mampu mempercepat pembangunan yang ingin dicapai semua pihak, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

“Tujuan dari pembangunan adalah agar masyarakat bisa menikmati hasilnya dan meraih kesejahteraan dengan meningkatnya perekonomian,”ujarnya.

Ampera menjelaskan, pemerintah desa juga bisa melakukan pengembangan ekonomi masyarakat dengan program usaha yang digerakkan secara swadaya dan disesuaikan potensi di wilayah masing-masing.

“Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku instansi teknis harus mampu menggiring dan mengajak seluruh kepala desa bersatu dalam upaya pemerataan pembangunan,” jelasnya.

Pihaknya juga berencana melakukan evaluasi program pemerintah desa se-Bartim, agar selaras dengan program kerja pemerintah daerah selama lima tahun kedepan.

“Jika kesulitan dalam perencanaan, kepala desa bisa berkonsultasi dengan instansi yang membidangi,”tandasnya. (dw)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!